fbpx

Aditya Zoni Ria Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabukkan Hakim

Aditya Zoni gembira mendengar informasi permohonan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia menganggap, ini yaitu suatu keberkahan untuk keluarganya.

Aditya Zoni mengukur telah selayaknya Ammar Zoni dapat peluang menjalani rehabilitasi. Apalagi, dalam kasus ini kakaknya yaitu pemakai.

“Seneng banget dengar informasi asesmen bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami,” ujar Aditya Zoni di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024) malam.

“Telah semestinya dan semestinya https://www.freshnytrees.com/ bang Ammar direhab, nggak boleh dipenjara. Saja yang punya masalah kecanduan narkotika, semestinya direhab, bukan dipenjara,” Aditya Zoni menambahkan.

Optimis Rehabilitasi
Aditya optimis dengan menjalani rehabilitasi, kakaknya akan sembuh dari kecanduan narkoba walaupun telah kali ketiga tersandung kasus yang sama.

“Logikanya orang sakit semestinya diobatin, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi semestinya diobatin. Bila dipenjara, nanti makin sakit lagi. Ya insya Allah saya yakin dia dapat berubah dan sembuh,” tuturnya.

Menganjurkan
Di peluang sama, Aditya Zoni berdoa semoga hasil asesmen memberi masukan sang kakak untuk direhab. Ia juga mengapresiasi sikap hakim yang telah mengabulkan permohonan asesmen rehabilitasi Ammar.

“Ya kami sama-sama berdoa lah, nanti rehabilitasinya dikabulkan hakim. Ibaratnya, hakim melakukan hal yang benar lah, apresiasi tinggi buat hakim. Bang Ammar sesuai untuk itu,” ucap Aditya.

Mengapresiasikan
Dilansirnya sebelumnya, kuasa aturan Ammar Zoni, Jon Mathias, mengapresiasi sikap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang mengabulkan permohonan asesmen rehabilitasi kliennya. Sementara ini pihaknya menunggu Jaksa Penuntut Lazim mengeksekusi penetapan hakim.

Mungkin itu akan langsung dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan sah dari hakim,” ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin 3 Juni 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *